Sering molornya pencairan dana sertifikasi setiap triwulannya di berbagai daerah memang masih banyak terjadi, perbedaan waktu pencairan tunjangan antar kota/kab masih bisa kita dapati setiap daerah seolah-olah menunggu antrian antar kab/kota. Padahal angggaran belanja kementrian pendidikan dan kebudayaan di turunkan ke daerah secara bersamaan, namun proses administrasi di daerah tingkat I dan Tingkat II inilah yang membuat perbedaan jadwal pencairan tunjanagan sertifikasi guru.
Tunjangan sertifikasi guru 2016 akan langsung di transfer dari pusat dan tidak lagi melalui pemerintah daerah TK I atau TK II, sehingga ada pemotongan birokrasi dan administrasi penyaluran tunjangan tersebut. Tidak hanya tunjangan sertifikasi guru yang akan di otomatiskan dari pusat namun anggaran-anggaran rutin lainnya, seperti Biaya POS UN dan Beasiswa langsung diterima orang yang berhak.
Semoga dengan pencairan dana seperti tunjangan sertifikasi dan beasiswa tepat waktu akan miningkatakan nilai kemanfaatan lebih bagi guru dan sekolah kedepan, selain itu kejelasan dan ketepatan jadwal akan memudahkankan penerima tunjangan atau beasiswa untuk penyusunan perencanaan keungan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar